Bea Cukai Bojonegoro Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah Tuban

    Bea Cukai Bojonegoro Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah Tuban

    TUBAN - Bea Cukai Bojonegoro berhasil gagalkan peredaran 66.240 batang rokok ilegal berbagai merek yang tanpa dilekati pita cukai. Kegiatan penindakan kali ini bertepatan dengan hari pertama Operasi Gempur 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja bea cukai di Indonesia.

    “Berawal dari kegiatan pengawasan tim Bea Cukai Bojonegoro diperoleh informasi diduga ada penjualan barang kena cukai berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang berada di Kecamatan Tuban, ” ungkap Kunawi, Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro.

    Pada hari Senin (15/05), petugas Bea Cukai Bojonegoro segera bergerak melakukan pemberhentian terhadap sebuah kendaraan di Kecamatan Tuban. Pukul 19.30 WIB, tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menjadi target operasi. Petugas juga memeriksa seorang pemuda dengan inisial HSO.

    Dari pemeriksaan tersebut didapati rokok ilegal berbagai merk sebanyak 366.240 batang tidak dilekati pita cukai. Atas barang hasil penindakan dan Sdr. HSO dibawa ke Bea Cukai Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (***)

    bea cukai bojonegoro
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim Bojonegoro gencarkan Penguatan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program BBGRM, Babinsa Kalitidu Bojonegoro...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danrem 082 Bersama Kodim 0809 Kediri Laksanakan Program Ketahan Pangan
    Dalam Rangka Membangun Kondusifitas di Wilayah, Satgas Yonif 115/ML Tingkatkan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Masyarakat Kampung Tirineri 
    Tidak Kompak : Kerugian Politik Warga Pessel Pasca Pemilu 2024
    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Menjelang Pemberangkatan Tugas, Pangdam Mayjen TNI Rafael Beri Pembekalan Prajurit Yonzipur 5/ABW

    Ikuti Kami